Fungsi Doa Bagi Yang Sudah Meninggal
Tuesday, February 15, 2011
Tambahkan komentar
Masalah ‘pengiriman pahala’ kepada orang yang telah wafat:
Kita menerima kenyataan bahwa para ulama memang terbagi-bagi dalam memahami masalah ini. Ada diantara mereka yang berpendapat bahwa orang yang sudah wafat itu sama sekali tidak bisa menerima pahala dari orang yang masih hidup. Sebagian lagi mengatakan bisa menerima, namun hanya jenis pahala tertentu saja yang bisa. Dan yang terakhir mengatakan bahwa semua jenis pahala bisa disampaikan kepada orang yang sudah mati. Lebih rincinya, berikut ini kami uraikan satu persatu pendapat mereka :
1. Pendapat Pertama : Mutlak Tidak Sampai
Pendapat ini berangkat dari pengertian beberapa ayat Al-Quran Al-Kariem yang seklias memang menyebutkan bahwa tiap orang akan menerima sesuai dengan yang pernah dikerjakannya. Allah SWT telah berfirman di dalam Al-Quran Al-Kariem :
Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya”. (QS. Al-Baqarah : 286)
2. Pendapat Kedua : Hanya Pahala Ibadah Maliyah Saja Yang Bisa Sampai
Mereka membedakan antara ibadah badaniyah dan ibadah maliyah. Pahala ibadah maliyah seperti shadaqah dan hajji sampai kepada mayyit, sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat dan bacaan Alqur’an tidak sampai.
Pendapat ini merupakan pendapat yang masyhur dari Madzhab Syafi’i dan pendapat Madzhab Malik. Mereka berpendapat bahwa ibadah badaniyah adalah termasuk kategori ibadah yang tidak bisa digantikan orang lain, sebagaimana sewaktu hidup seseorang tidak boleh menyertakan ibadah tersebut untuk menggantikan orang lain. Dalil yang mereka gunakan adalah sabda Rasul SAW:
Seseorang tidak boleh melakukan shalat untuk menggantikan orang lain, dan seseorang tidak boleh melakukan shaum untuk menggantikan orang lain, tetapi ia memberikan makanan untuk satu hari sebanyak satu mud gandum” (HR An-Nasa’i).
3. Pendapat Ketiga : Semua Jenis Pahala Bisa Sampai
Dalil yang paling populer untuk masalah ini adalah hadits yang sudah sangat kita kenal bersama, yaitu : Rasulullah SAW bersabda, ”Bila anak Adam wafat, maka amalnya terputus kecuali tiga hal : [1] Shadaqah jariah, [2] Ilmu yang bermanfaat dan [3] Anak shalih yang mendoakannya. (HR. Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’I dan Ahmad )
Terkabulnya Doa Selain Dari Anak
Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berdoa dan mendoakan mayat yang telah wafat. Dan tidak harus untuk yang masih ada hubungan saudara dan darah. Melainkan kepada semuanya, yang dikenal maupun yang tidak dikenal. Logikanya, bila Allah SWT sendiri memerintahkan untuk mendoakan mereka, bagaimana mungkin dikatakan bahwa doa itu tidak ada gunanya. Bahkan di dalam Al-Quran Al-Kariem sendiri, ada teks doa itu dan memang telah dibaca oleh umat ini.
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo’a : ”Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami” (QS Al Hasyr: 10)
Juga ada hadits Rasulullah SAW yang menceritakan doa kepada mayyit :
Dari Ustman bin ‘Affan ra berkata:” Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau berdiri lalu bersabda:” mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya” (HR Abu Dawud)
Kalau kita diminta untuk memohon ampun bagi orang yang sudah wafat, logiskah bila masih akan dikatakan bahwa tidak ada pengaruh amal orang hidup untuk orang yang telah wafat ?
Disyariatkannya Shalat Jenazah
Kira-kira, apa sih gunanya shalat jenazah ? Dan adakah bedanya bila jenazah dishalatkan dengan tidak dishalatkan?
Tentu saja shalat jenazah itu disyariatkan karena jenazah yang dishalatkan itu memang akan mendapatkan pahala dan keringanan siksa di dalam kuburnya. Paling tidak shalat itu bukan hanya berpengaruh kepada amal yang melakukannya, melainkan juga kepada jenazah yang dishalatkan itu sendiri.
Apalagi bila dilihat lafaz shalat jenazah yang intinya tidak lain adalah doa untuk mayit. Artinya, mayit itu didoakan agar dia mendapatkan segala yang dibutuhkannya di alam quburnya.
Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW – setelah selesai shalat jenazah-bersabda:” Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka” (HR Muslim).
Kalau doa ini disyariatkan, artinya memang ada perintah untuk itu dan tentu saja Allah SWT tidak akan memerintahkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi.
Sampainya Pahala Sedekah Untuk Orang Mati
Rasulullah SAW pun memerintahkan shahabat untuk bersedekah yang pahalanya untuk orang yang telah wafat. Hadits berikut ini menjelaskan bagaimana hal itu.
Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW unntuk bertanya:” Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya ? Rasul SAW menjawab: Ya, Saad berkata:” saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya” (HR Bukhari).
Dosa Hutang Yang Terhapus
Hadits Abu Qotadah menjelaskan bahwa seseorang mati dalam keadaan berhutang. Tentu saja di kubur dia mendapat masalah. Lalu ketika keluarganya membayarkan hutangnya sebanyak dua dinar, maka nabi SAW bersabda : "Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya" (HR Ahmad)
Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ada halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya.
Kita menerima kenyataan bahwa para ulama memang terbagi-bagi dalam memahami masalah ini. Ada diantara mereka yang berpendapat bahwa orang yang sudah wafat itu sama sekali tidak bisa menerima pahala dari orang yang masih hidup. Sebagian lagi mengatakan bisa menerima, namun hanya jenis pahala tertentu saja yang bisa. Dan yang terakhir mengatakan bahwa semua jenis pahala bisa disampaikan kepada orang yang sudah mati. Lebih rincinya, berikut ini kami uraikan satu persatu pendapat mereka :
1. Pendapat Pertama : Mutlak Tidak Sampai
Pendapat ini berangkat dari pengertian beberapa ayat Al-Quran Al-Kariem yang seklias memang menyebutkan bahwa tiap orang akan menerima sesuai dengan yang pernah dikerjakannya. Allah SWT telah berfirman di dalam Al-Quran Al-Kariem :
Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya”. (QS. Al-Baqarah : 286)
2. Pendapat Kedua : Hanya Pahala Ibadah Maliyah Saja Yang Bisa Sampai
Mereka membedakan antara ibadah badaniyah dan ibadah maliyah. Pahala ibadah maliyah seperti shadaqah dan hajji sampai kepada mayyit, sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat dan bacaan Alqur’an tidak sampai.
Pendapat ini merupakan pendapat yang masyhur dari Madzhab Syafi’i dan pendapat Madzhab Malik. Mereka berpendapat bahwa ibadah badaniyah adalah termasuk kategori ibadah yang tidak bisa digantikan orang lain, sebagaimana sewaktu hidup seseorang tidak boleh menyertakan ibadah tersebut untuk menggantikan orang lain. Dalil yang mereka gunakan adalah sabda Rasul SAW:
Seseorang tidak boleh melakukan shalat untuk menggantikan orang lain, dan seseorang tidak boleh melakukan shaum untuk menggantikan orang lain, tetapi ia memberikan makanan untuk satu hari sebanyak satu mud gandum” (HR An-Nasa’i).
3. Pendapat Ketiga : Semua Jenis Pahala Bisa Sampai
Dalil yang paling populer untuk masalah ini adalah hadits yang sudah sangat kita kenal bersama, yaitu : Rasulullah SAW bersabda, ”Bila anak Adam wafat, maka amalnya terputus kecuali tiga hal : [1] Shadaqah jariah, [2] Ilmu yang bermanfaat dan [3] Anak shalih yang mendoakannya. (HR. Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’I dan Ahmad )
Terkabulnya Doa Selain Dari Anak
Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berdoa dan mendoakan mayat yang telah wafat. Dan tidak harus untuk yang masih ada hubungan saudara dan darah. Melainkan kepada semuanya, yang dikenal maupun yang tidak dikenal. Logikanya, bila Allah SWT sendiri memerintahkan untuk mendoakan mereka, bagaimana mungkin dikatakan bahwa doa itu tidak ada gunanya. Bahkan di dalam Al-Quran Al-Kariem sendiri, ada teks doa itu dan memang telah dibaca oleh umat ini.
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo’a : ”Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami” (QS Al Hasyr: 10)
Juga ada hadits Rasulullah SAW yang menceritakan doa kepada mayyit :
Dari Ustman bin ‘Affan ra berkata:” Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau berdiri lalu bersabda:” mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya” (HR Abu Dawud)
Kalau kita diminta untuk memohon ampun bagi orang yang sudah wafat, logiskah bila masih akan dikatakan bahwa tidak ada pengaruh amal orang hidup untuk orang yang telah wafat ?
Disyariatkannya Shalat Jenazah
Kira-kira, apa sih gunanya shalat jenazah ? Dan adakah bedanya bila jenazah dishalatkan dengan tidak dishalatkan?
Tentu saja shalat jenazah itu disyariatkan karena jenazah yang dishalatkan itu memang akan mendapatkan pahala dan keringanan siksa di dalam kuburnya. Paling tidak shalat itu bukan hanya berpengaruh kepada amal yang melakukannya, melainkan juga kepada jenazah yang dishalatkan itu sendiri.
Apalagi bila dilihat lafaz shalat jenazah yang intinya tidak lain adalah doa untuk mayit. Artinya, mayit itu didoakan agar dia mendapatkan segala yang dibutuhkannya di alam quburnya.
Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW – setelah selesai shalat jenazah-bersabda:” Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka” (HR Muslim).
Kalau doa ini disyariatkan, artinya memang ada perintah untuk itu dan tentu saja Allah SWT tidak akan memerintahkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi.
Sampainya Pahala Sedekah Untuk Orang Mati
Rasulullah SAW pun memerintahkan shahabat untuk bersedekah yang pahalanya untuk orang yang telah wafat. Hadits berikut ini menjelaskan bagaimana hal itu.
Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada ditempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW unntuk bertanya:” Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya ? Rasul SAW menjawab: Ya, Saad berkata:” saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya” (HR Bukhari).
Dosa Hutang Yang Terhapus
Hadits Abu Qotadah menjelaskan bahwa seseorang mati dalam keadaan berhutang. Tentu saja di kubur dia mendapat masalah. Lalu ketika keluarganya membayarkan hutangnya sebanyak dua dinar, maka nabi SAW bersabda : "Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya" (HR Ahmad)
Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ada halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya.
0 Tanggapan untuk "Fungsi Doa Bagi Yang Sudah Meninggal"
Post a Comment