Meninggalkan yang Haram Demi yang Halal - Cuma Berbagi

Meninggalkan yang Haram Demi yang Halal

Al-Hasan al-Bashri Rahimahullah berkata, "Ada seorang wanita jalang yang kecantikannya melebihi wanita-wanita seusianya. Dia akan menyerahkan dirinya bila dibayar dengan 100 dinar (425 gram emas). Kemudian ada seorang pria yang melihatnya. Dia merasa kagum dan menginginkan si wanita tadi. Lalu si pria pergi dan bekerja keras membanting tulang dengan tangannya sendiri, sampai akhirnya dia berhasil mengumpulkan uang 100 dinar. Kemudian dia mendatangi si wanita dan berkata kepadanya, "Sungguh engkau telah membuatku kagum, kemudian aku pergi dan bekerja membanting tulang hingga berhasil mengumpulkan 100 dinar."

Si wanita berkata, "Bayarkanlah uang itu pada kepala pelayan agar dicek keaslian dan ditimbang beratnya." Setelah dibayarkan si wanita berkata lagi, "Masuklah." Si wanita itu mempunyai rumah yang dihias dengan indah dan ranjang dari emas. Ketika sudah masuk, "Ayolah," ajak si wanita. Si pria pun bersiap untuk melaksanakan hasratnya, namun saat itu pula dia ingat bagaimana nanti dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tubuhnya jadi gemetar dan syahwatnya langsung hilang. Maka dia batalkan niatnya dan berkata, "Biarkanlah aku keluar dan pergi dan uang 100 dinar itu ambil saja untukmu!"

Dengan penuh perasaan heran si wanita bertanya, "Ada apa denganmu? Kau telah mengaku pernah melihatku dan kagum padaku serta menginginkan diriku. Kemudian engkau pergi bekerja membanting tulang hingga mengumpulkan 100 dinar, dan setelah engkau bisa mendapatkan aku, kamu kok jadi begini?" Si Pria menjawab, "Tidak ada yang mendorongku dalam hal ini selain rasa takutku kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Aku membayangkan bagaimana saat nanti aku akan berdiri di hadapan-Nya mempertanggungjawabkan perbuatanku." Si wanita berkata, "Bila engkau benar demikian, maka tidak ada yang berhak menjadi suamiku selain engkau." Tetapi si pria menanggapinya dengan berkata, "Biarkan aku pergi saja." Si wanita berkata, "Boleh, tetapi kau harus berjanji, bahwa nanti kau akan mengawiniku." Si pria berkata lagi, "Tidak ada janji sampai aku keluar." Si wanita tetap teguh memaksa, "Engkau harus berjanji, demi Allah, bila nanti aku datang kepadamu engkau harus mengawiniku." "Ya, mungkin," jawabnya singkat.

Lalu dia mengenakan pakaiannya kemudian terus pergi menuju negerinya. Dan si wanita pun berangkat meninggalkan dunia hitamnya dengan penuh penyesalan atas segala yang diperbuatnya. Sampai akhirnya ia tiba di negeri si pria itu. Lalu dia bertanya pada orang-orang di sana tentang nama dan alamat si pria itu. Orang-orang berkomentar, "Sekarang ini, sang ratu cantik itu datang sendiri bertanya tentang engkau."

Saat si pria melihatnya, dia terkejut, kemudian kejang lalu mati dan jatuh di hadapan wanita itu. Maka si wanita berkata, "Aku sudah tidak mungkin mendapatkan orang yang satu ini, tapi apakah ia punya seorang kerabat?" Orang-orang menjawab, "Ya, ada, dia punya saudara laki-laki yang miskin."

Si wanita tadi akhirnya berkata pada saudara laki-lakinya, "Aku ingin menikah denganmu, karena aku cinta pada saudaramu". Akhirnya keduanya menikah dan dikaruniai tujuh orang anak."

0 Tanggapan untuk "Meninggalkan yang Haram Demi yang Halal"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel